Tiga Tersangka Penambangan Emas Ilegal Dserahkan Ditreskrimsus Polda GorontaloKe Kejaksaan Tinggi Gorontalo
gaungdemokrasi.com Polda Gorontalo -Ditreskrimsus Polda Gorontalo menuntaskan penyidikan kasus dugaan pertambangan tanpa izin di Dusun Sembati, Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr Maruly Pardede SH SIK MH, menjelaskan bahwa […]
Continue Reading