gaungdemokrasi-.com Gorontalo – Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo (KPCSD) resmi melaksanakan launching operasional pertambangan di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Selasa (6/10/2026) pukul 15.00 Wita.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh daerah, di antaranya Staf Khusus Kapolda Gorontalo Henry Widyantoro mewakili Kapolda Gorontalo, Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu, S.H., M.Si., Anggota Komisi III Provinsi Gorontalo Limonu Hipi, S.Ap., Kasubdit 2 Pamobvit Polda Gorontalo Kompol Andi Asli, S.H. mewakili Dir Pamobvit Polda Gorontalo, Wakil Bupati Pohuwato Iwan Sjafrudin Adam, S.H., Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu, Camat Dengilo Marlina Mursalin, S.E., M.M., Kepala Teknik Tambang Mohamad Robby, Kepala Desa Karya Baru Supriyanto Baino, serta Ketua Koperasi KPCSD Mey Saleh, S.P.
*Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas terbentuknya dan beroperasinya KPCSD sebagai koperasi tambang yang telah mengantongi IPR secara resmi. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata bagi para pelaku pertambangan rakyat untuk menjalankan usahanya secara legal.*
“Kami mengimbau kepada seluruh penambang yang masih melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin untuk segera mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sebagaimana yang telah dilakukan oleh KPCSD. Dengan mengantongi izin resmi, kegiatan pertambangan dapat berjalan secara legal, aman, dan bertanggung jawab, baik dari sisi hukum, keselamatan kerja, maupun kelestarian lingkungan,”*ujar Maruly.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karya Baru Supriyanto Baino menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons nyata atas dukungan pemerintah melalui regulasi terbaru, di mana koperasi kini diprioritaskan dan diberikan legalitas untuk menggarap sektor pertambangan mineral dan batubara di wilayah Desa Karya Baru.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu mengingatkan agar IPR tidak dijadikan alat untuk menampung pekerja ilegal, serta menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengolahan. Ia berharap seluruh hasil kegiatan pertambangan ini dapat dikembalikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
Wakil Bupati Pohuwato Iwan Sjafrudin Adam dalam arahannya menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai sarana edukasi bersama guna mewujudkan iklim pertambangan yang aman, memperhatikan keselamatan kerja, serta meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. Ia berharap kegiatan pertambangan ini dapat menjadi berkah jangka panjang bagi generasi mendatang, serta mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk menjaga kekompakan dan mengelola potensi emas, mineral, dan batu bara secara jujur serta bertanggung jawab.
Rangkaian kegiatan launching ini meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan pelaksanaan kegiatan, sambutan Ketua Koperasi, sambutan Ketua Pengawas Koperasi, sambutan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, proses launching, penyerahan simbolis perlengkapan keselamatan kerja, foto bersama, hingga peninjauan lokasi IPR.(Virgo S)

