gaungdemokrasi.com Megang Sakti – Terkait adanya surat edaran bersama Forkopimcam Megang Sakti menuai beragam tanggapan netizen dan masyarakat,Rabu (18/3/26).
Surat edaran bersama tersebut diterbitkan pada hari Senin,16 Maret 2026 setelah adanya rapat Koordinasi pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2026 di Kantor Camat Megang Sakti dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026.
Dalam surat edaran bersama terdapat beberapa poin antara lain ;
1.Larangan Takbir Keliling
2.Alternatif Kegiatan
3.Alternatif Alat
4.Patroli Keamanan
5.Sholat Idul Fitri
Atas dasar surat edaran bersama Forkopimcam Megang Sakti ini mendapat beragam tanggapan dari para netizen dan masyarakat dimedia sosial, beberapa diantaranya menyampaikan,
“Ko isoiso ne takbir dk boleh takbir keliling itu sudah dari zaman nenek moyang bagaimana nanti anak cucu kita kalau tidak ada takbir keliling pasti sepi untuk merayakan idul Fitri padahal ini yg dinanti nanti setelah bulan romadhon” ujar netizen @Sahrini xxx.
@Elsy shabat xxx mengungkapkan ” Tetap takbir keliling,ngak ada yang bisa ngelarang takbir keliling di kecamatan Megang Sakti,Karena camat bukan orang Megang Sakti,, Himbauan ok larangan jangan,sekelas surat edaran dari kecamatan kok begitu kata2nya”.
@pakde xxx dalam komentarnya “justru dengan adanya takbir keliling yang mendengarkan terasa tersentuh terkadang tak terasa ada yg keluar air mata” ungkapnya.
@raden xxxx juga menyampaikan komentarnya “pocok mane mang,,,dikelingi malah dilombakan” jelasnya.
Dan masih banyak lagi tanggapan serta komentar para masyarakat terkait larangan takbir keliling tersebut.
Masyarakat menyayangkan Surat Edaran Bersama tersebut karena mengurangi eforia dalam menyambut Idul Fitri dengan alasan yang kurang masuk akal dengan alasan membuat kemacetan dan lain lain.
Masyarakat berharap, kalau hanya sekedar Surat Himbauan dalam menyambut Idul Fitri yang melaksanakan Takbir Keliling dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas dan jangan ugal ugalan dijalan mungkin masih masuk akal,keluh warga.(Virgo S)
