gaungdemokrasi.com MUSI RAWAS-Polres Musi Rawas (Mura), mengikuti kegiatan Asistensi Hukum oleh Bidang Hukum Polda Sumsel Tahun 2025 di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Rabu (15/1/2025).
Kegiatan tersebut diikuti, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag SDM, Kompol Eddy Putra Jaya, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Propam, Kasikum, para Kapolsek serta Kanit Reskrim. Selain itu, dihadiri juga, PJU Polres Empat Lawang.
Bidang Hukum Polda Sumsel dipimpin, KBP Tulus Sinaga SIK, MH, Kompol Dr M Ihsan, AKP Ali Sadikin, AKP Arlan Hidayat, Ipda M Hendra Wijaya, Aiptu Heru Pujo bersama personel Bidkum Polda Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH, saat dikonfirnasi, Rabu (15/1/2025).
“Hari ini, Polres Mura bersama Polres Empat Lawang, mengikuti Asistensi Hukum bersama Bidang Hukum Polda Sumsel Tahun 2025,” kata Wakapolres
Wakapolres menjelaskan, adapun kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum khususnya di bidang ilmu kepolisian terhadap personel yang saat menjalankan tugas.
“Dan nantinya setelah materi yang disampaikan ini besar harapan kepada personel khususnya Polres Musi Rawas, untuk merealisasikannya saat menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum di tupoksi masing-masing,” ucapnya
Wakapolres berharap kepada seluruh personil khususnya Polres Musi Rawas, itu benar-benar mengikuti kegiatan ini dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh Bidang Hukum Polda Sumsel.
“Sehingga nantinya saat menjalankan tugas tidak terjadi hal-hal negatif ataupun pelanggaran-pelanggaran terhadap personel baik personel Polres Musi Rawas maupun Polsek jajaran,” tuturnya.(Virgo.S)