Karawang Raih Penghargaan Nasional, Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

Advetorial
  • DPMPTSP Perkuat Layanan Perizinan, Investasi Semester I 2026 Serap 15.030 Tenaga Kerja

Gaungdemokrasi.com – KARAWANG

Pemerintah Kabupaten Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.

Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Bupati Karawang Aep Syaepulloh menjelaskan, penghargaan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan verifikasi lapangan yang dilakukan tim BKPM RI.

Menurutnya, penilaian tersebut mencakup kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Kabupaten Karawang.

Investasi Capai Rp20,43 Triliun

Kinerja pelayanan perizinan turut mendukung capaian investasi Kabupaten Karawang. Sepanjang semester I 2026, realisasi investasi tercatat mencapai Rp20,43 triliun.

Nilai tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.

Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 7.518 laporan Kegiatan Usaha (LKPM), terdiri atas 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN.

Capaian tersebut menempatkan Karawang sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi.

Serap 15.030 Tenaga Kerja

Bupati Aep Syaepulloh menegaskan, percepatan perizinan berusaha tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kemudahan perizinan diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dampak tersebut terlihat dari penyerapan tenaga kerja selama enam bulan pertama 2026 yang mencapai 15.030 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 9.499 orang terserap di sektor PMA dan 5.531 orang di sektor PMDN.

DPMPTSP Perkuat Pelayanan Investasi

Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen memperkuat strategi promosi investasi dan meningkatkan mutu pelayanan perizinan.

Pemerintah daerah juga akan terus mengawal pelaksanaan proyek investasi agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian daerah dan masyarakat.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan berusaha, Kabupaten Karawang diharapkan semakin kompetitif sebagai tujuan investasi sekaligus mampu memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *