Gaungdemokrasi.com – Langkat
Ancaman kerusakan lingkungan sekaligus bahaya bagi jalur vital Lintas Sumatera mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali turun tangan tegas. Tim Terpadu lanjutkan operasi pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya wilayah Muara Mais, Mandailing Natal – menyusul penindakan sebelumnya di Kecamatan Kotanopan.
Gerakan ini merupakan jawaban langsung atas arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang menegaskan tak ada kompromi bagi aktivitas yang merusak alam, membahayakan warga, dan melanggar hukum.
Saat tim tiba di lokasi, para pelaku yang menyadari kedatangan aparat langsung meninggalkan pekerjaannya dan melarikan diri menyeberangi arus Sungai Batang Gadis, lalu menghilang ke dalam kawasan hutan yang lebat.
Meskipun pelaku sempat kabur, petugas tak pulang dengan tangan kosong. Berbagai peralatan penambangan ilegal berhasil diamankan, sementara sejumlah barang bukti langsung disita untuk proses hukum selanjutnya.
Pemeriksaan di lapangan mengungkap fakta yang mengkhawatirkan:
-Pengerukan liar telah mengubah total bentang alam sepanjang bantaran sungai.
-Ekosistem air dan darat di sekitarnya rusak parah.
-Dan yang paling mengkhawatirkan: pengikisan tanah kini sudah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera!
Jika dibiarkan, lubang-lubang hasil galian ini berpotensi memicu longsor besar dan banjir bandang yang tak hanya merugikan alam, tapi bisa merusak infrastruktur nasional serta membahayakan nyawa ribuan warga yang melintas setiap harinya.
Sebagai langkah penegakan hukum, seluruh sarana dan peralatan penambangan yang tertinggal dihancurkan hingga tak bisa digunakan lagi. Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan tak akan berhenti di sini:
“Operasi ini akan berjalan terus secara berkelanjutan. Sumber daya alam kita harus dikelola secara legal, bertanggung jawab, dan menjaga masa depan anak cucu – bukan dijarah secara liar yang mengorbankan keselamatan semua pihak, ” ujar salah satu Tim.
Masyarakat juga diajak bergotong royong untuk menghindari dan terlibat PETI serta segera laporkan jika menemukan aktivitas serupa ke aparat berwenang. @ Jamal

