Polres Musi Rawas Gerebek Arena Sabung Ayam, 7 Orang Diamankan dan 14 Ekor Ayam

News

MUSI RAWAS gaungdemokrasi.com -Satreskrim Polres Musi Rawas menggerebek arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

 

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.

Penggerebekan itu dilakukan di Jalan Kalisereng, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (24/5/2026).

 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi, Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra membenarkan adanya penggerebekan arena sabung ayam tersebut saat dikonfirmasi.

 

“Terkait itu benar, memang kita melakukan penggerebekan terkait perjudian sabung ayam itu,” katanya, Minggu (24/5/2026).

 

Kapolres mengatakan, dari lokasi kejadian pihaknya berhasil mengamankan 14 ekor ayam yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam.

 

“Adapun ayam yang berhasil kami amankan berjumlah 14 ekor,” ucapnya.

 

Kembali, Kapolres menjelaskan, selain itu, polisi juga mengamankan tujuh orang dari lokasi penggerebekan. Salah satu yang diamankan diduga merupakan bandar perjudian sabung ayam tersebut.

 

“Total orang yang diamankan ada tujuh orang. Dari tujuh orang itu ada bandar yang kami amankan, namun saat ini masih kami dalami terlebih dahulu keterlibatannya. Tujuh orang itu yang kami amankan di TKP,” jelasnya.

 

Kapolres menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah uang yang diduga hasil perjudian. Namun, hingga kini uang tersebut masih dalam proses penghitungan.

 

“Ada uang juga yang diamankan, namun masih dilakukan penghitungan jadi belum tahu nominal pasti uang hasil perjudian tersebut. Masih kita dalami,” akhirnya.(Virgo S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *